Negara korporasi

Negara korporasi (bahasa Inggris: Corporate State) adalah negara dimana sebagian besar ekonomi dikendalikan oleh pemerintah.[1] Rujukan lain menyatakan bahwa negara korporat adalah suatu sistem pemerintahan dimana perusahaan-perusahaan dagang dan profesi merupakan landasan dari masyarakat.[2] Negara korporasi adalah suatu pengelolaan negara secara fungsional, dimana pemberi kerja dan pekerja dalam satu bidang tertentu tergabung dalam korporasi (corporations), sindikat (syndicates), atau serikat (guilds) untuk mengatur berbagai urusan di bidangnya.[3]

  1. ^ "corporate state Definition in the Cambridge English Dictionary". dictionary.cambridge.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-08-01. 
  2. ^ Shadily, Hassan (1980). Ensiklopedi Indonesia Volume 2. Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve. hlm. 711. 
  3. ^ Cornish, George A. (1968). Encyclopedia Americana. New York: Americana Corporation. hlm. 2. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search